MANAJEMEN PENGGUNAAN DANA BANK
Bagi bank bagi manajemen dana bank adalah bagaimana
memilih dan mengelola sumber dana yang tersedia. Bagi bank pengelola sumber
dana dari masyarakat luas, terutama dalam bentuk simpanan giro, tabungan dan
deposito sangatlah penting. Dalam penglolaan sumber dana di mulai dari
pencarian akan kebutuhan dana, kemudian pelaksanaan pencarian sumber dana yang
tersedia. Pengelolaan sumber dana kini di kenal dengan nama manajemen dana
bank. Dengan kata lain pengertian manajemen dana bank adalah suatu kegiatan
perncanaan, pelaksanaan dan pengendalian terhadap penghimpuan dana yang yang
ada di masyarakat.
ALOKASI DANA
MENURUT SIFAT AKTIVA
Menurut Lukman Dendawijaya alokasi dana berdasarkan
sifat aktiva adalah pengalokasian dana bank ke dalam bentuk-bentuk aktiva, baik
aktiva yang dapat memberikan hasil (income) maupun aktiva yang tidak memberikan
hasil.
ALOKASI DANA BANK
Dana yang diperoleh sebuah bisnis perbankan perlu
dialokasikan dengan tepat. Untuk itu diperlukan suatu kebijakan alokasi aktiva.
Alokasi aktiva merupakan pendistribusian dana investasi yang didasarkan pada
fungsi dan kegunaan diantara berbagai kategori aktiva, termasuk ekuivalen kas,
saham, investasi pendapatan tetap, dan aktiva berwujud lainnya. Alokasi aktiva
akan berdampak baik pada resiko maupun laba. Alokasi aktiva merupakan konsep
sentral dalam perencanaan keuangan bagi manajemen investasi bisnis perbankan,
kebijakan alokasi aktiva perlu mengindahkan tingkat likuiditas, tetapi tidak
mengabaikan tingkat rentabilitas. Untuk itu dana yang diperoleh dialokasikan ke
dalam cadangan primer, cadangan sekunder, kredit, dan investasi dalam
perbandingan yang tepat sesuai dengan perubahan-perubahan.
Aktiva Produktif (Earning Assets) yaitu semua aktiva
yang dimiliki bank dengan maksud untuk memperoleh penghasilan sesuai dengan
fungsinya. Pengelolaan dana dalam aktiva produktif merupakan sumber pendapatan
bank yang digunakan untuk membiayai keseluruhan biaya operasional bank,
termasuk biaya bunga, biaya tenaga kerja, dan biaya operasional lainnya.
Komponen aktiva produktif terdiri dari :
a. Kredit yang diberikan adalah semua
realisasi kredit dalam rupiah dan valuta asing yang diberikan oleh bank
termasuk kantornya di luar negeri, kepada pihak ketiga bukan bank, baik di
dalam maupun di luar negeri.
b. Penempatan dana pada bank lain.
Penempatan dana pada bank lain dapat berupa deposito berjangka pada bank lain,
call money, pinjaman uang biasa berjangka menengah dan panjang, surat berharga
dalam pasar uang.
c. Surat-surat berharga. Penempatan
dana dalam surat berharga sebagai aktiva produktif meliputi :
(1) Surat-surat berharga jangka pendek
yang digunakan sebagai
cadangan sekunder.
(2) Surat-surat berharga jangka panjang
yang dimaksudkan untuk mempertinggi profitabilitas bank.
Penanaman dana dalam surat berharga tersebut antara lain meliputi Sertifikat Bank Indonesia (SBI), Surat Berharga Pasar Uang (SBPU), wesel dan promes yang di-endors bank lain, Revolving Underwriting Facilities (RUF), aksep atau promes dalam rangka call money, kertas perbendaharaan atas beban negara, berbagai macam obligasi, dan saham yang terdaftar pada bursa efek.
Penanaman dana dalam surat berharga tersebut antara lain meliputi Sertifikat Bank Indonesia (SBI), Surat Berharga Pasar Uang (SBPU), wesel dan promes yang di-endors bank lain, Revolving Underwriting Facilities (RUF), aksep atau promes dalam rangka call money, kertas perbendaharaan atas beban negara, berbagai macam obligasi, dan saham yang terdaftar pada bursa efek.
d. Penyertaan modal. Alokasi dana bank
dalam bentuk penyertaan modal adalah penanaman dana bank dalam bentuk saham
secara langsung pada bank lain atau lembaga keuangan lain yang berkedudukan di
dalam dan di luar negeri. Di samping itu, dapat juga berbentuk penyertaan saham
dalam suatu perusahaan nasabah asalkan dalam rangka penyelamatan kredit (rescue
operation).