1.1 Latar Belakang Masalah
Seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk di Jakarta, Jakarta memiliki banyak masalah yang harus dihadapi oleh masyarakat Jakarta. Salah satu diantaranya adalah masalah kejahatan. Kejahatan sendiri sudah menjadi peristiwa yang sangat lazim di Jakarta. Perlu kita ketahui bahwa tindak kejahatan di Jakarta menimpa masyarakay Jakarta setiap 9 menit sekali. (www.lintas berita.com).
Yang parahnya, angka kejahatan di kota Jakarta merupakan kota dengan angka kejahatan tertinggi di Indonesia, (www.kompas.com). Hal ini perlu dibahas karena setiap harinya banyak masyarakat di Jakarta yang menjadi korban kejahatan. Mulai dari anak-anak, remaja, hingga sampai dewasa. Jika masalah ini tidak segera diatasi, maka semua masyarakat Jakarta akan menjadi korban. Tetapi kita sebagai masyarakat Jakarta harus selalu siaga dalam mengatasi masalah ini.
Tujuan makalah ini dibuat agar masyarakat Jakarta dapat mengantisipasi diri agar masyarakat mengetahui lebih jauh mengenai kejahatan di Jakarta, dan juga agar masyarakat Jakarta mengetahui cara-cara yang harus dilakukuan untuk terhindar dari kejahatan dan juga apa yang harus dilakukan masyarakat apabila sudah terancam mejadi korban kejahatan. Keuntungan yang kita dapat dari makalah ini sangat banyak, diantaranya adalah: kita dapat mengetahui modus-modus kejahatan yang dilakukan oleh pelaku kejahatan, mencegah terjadinya tindak kejahatan dalam diri kita, dan juga kita dapat mengatasi diri kita sendiri jika kita sudah terancam menjadi korban kejahatan.
Masalah kejahatan di Jakarta ini jika tidak segera diatasi akan sangat berbahaya bagi masyarakat Jakarta. Diantaranya adalah: Kerugian harta benda, kehilangan nyawa, dan lain sebagainya yang sangat merugikan masyarakat Jakarta.
1.2 Identifikasi Masalah
Masalah yang akan dibahas dalam makalah ini adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan tindak kejahatan yang sering dihadapi masyarakat Jakarta. Dimulai dari perkembangan, faktor-faktor, macam-macam kejahatan, pengaruh, serta upaya tindak kejahatan di Jakarta. Selain pokok bahasan yang disebutkan diatas, berikut adalah beberapa pertanyaan yang dapat menjadi acuan dalam pembuatan makalah ini, diantaranya:
1. Apakah yang dimaksud dengan kejahatan?
2. Bagaimana tingkat kejahatan di Jakarta?
3. Apa faktor yang mendorong tejadinya tindak kejahatan di Jakarta?
4. Bagaimana cara para pelaku kejahatan melakukan tindak kejahatan?
5. Apa ciri-ciri fisik dari para pelaku kejahatan di Jakarta?
6. Dimana dan kapan para pelaku kejahatan melakukan tindak kejahatan?
7. Siapakah sasaran dari para pelaku kejahatan di Jakarta?
8. Apa dampak psikologis dari orang-orang yang menjadi korban tindak kejahatan?
9. Bagaimana cara kita sebagai masyarakat mengantisipasi diri dari tindak kejahatan?
10. Apa yang harus kita lakukan bila bertemu dengan orang yang hendak melakukan tindak kejahatan terhadap kita?
11. Bagaimana upaya pemerintah dalam mengatasi masalah ini?
1.3 Tujuan Penulisan
Tujuan pembuatan makalah dengan judul “Mengatasi Modus Kejahatn di Jakarta” dibuat adalah untuk mememberikan pengetahuan kepada masyarakat mengenai perilaku kejahatan yang marak dilakukan di Jakarta, serta berinti kepada bagaimana masyarakat Jakarta dapat melindungi diri dari kejahatan yang ada di Jakarta, maupun mngarahkan masyarakat Jakarta untuk mencegah tindakan kejahatan itu terkena kepada para masyarakat Jakarta.
1.4 Metode Penulisan
Untuk mendapat bahan-bahan yang terkait dengan penulisan makalah, penulis melakukan metode gabungan, yaitu menggunakan metode kepustakaan dimana penulis menggunakan buku-buku yang terkait untuk menulis makalah ini.
Selain itu penulis menggunakan metode pengamatan untuk penulisan makalah ini, terutama untuk mendapatkan analisa mengenai perkembangan di Jakarta maupun untuk mengetahui cara yang dilakukan pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya.
Lalu untuk menyusun bukti maupun tulisan terkait mengenai makalah ini, penulis mengguakan metode deskris, dimana setiap topic akan dibahas secara mendetail. Selain itu penulis menggunakan bahasa yang baku yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari agar pambaca dapat dengan mudah untuk memahami isi dari makalah ini.
1.5 Sistematika Penulisan
Untuk sistematika penulisan makalah ini, penulis menyusun makalah ini yang dibagikan menjadi 4 bab, diantaranya:
BAB I PENDAHULUAN
Pada bab ini, penulis akan menjelaskan mengenai apa yang melatarbelakangi penulisan makalah, seperti permasalahan yang berhubungan dengan makalah, tujuan penulisan makalah, keuntungan pembuatan makalah, kerugiannya jika masalah tersebut tidak diatasi. Kemudian dilanjutkan dengan identifikasi masalah, dimana pada identifikasi masalah ini, penulkis akan menguraikan pokok bahasan yang akan lebih dibahas dalam makalah ini yang disajikan dalam berupa pertanyaan yang terkait dari makalah yang akan dibuat.
Lalu setelah identifikasi masalah, bagian dari bab pendahuluan akan diisi dengan tujuan penulisan. Dalam penulisan tujuan makalah , penulis menguraikan dengan singkat, padat, dan jelas mengenai untuk apa tujuan makalah ini dibuat.
Setelah identifikasi masalah, bab 1 ini akan diisi dengan metode penulisan. Metode penulisan ini memuat mengnai bagaimana seorang penulis mendapatkan tulisan-tulisan yang terkait dengan pembuatan makalah., lalu dalam metode penulisan jug penulis akan menguraikan mengenai bagaimana tulisan-tulisan yang bersumber dari berbagai macam sumber akan disatukan dan menjadi sebuah makalah.
BAB II LANDASAN TEORI ( KERANGKA BERPIKIR )
Bab ini menjelaskan mengenai landasan teori yang dikutip dari para ahli yang mendasari penulisan makalah. Kemudian kutipan-kutipan tersebut dapat menjadi dasar untuk penulisan makalah, terutama dalam bab pembahasan. Dalam Bab ini, penulis akan menjelaskan sedikit mengenai definisi kejahatan, perturan yang mengatur larangan untuk melakukan kejahatan, dan sebab-sebab orang meakukan tindak kejahatan.
BAB III PEMBAHASAN
Pada Bab ini, ide pokok yang berkaitan dengan isi makalah akan diuraikan lebih dalam dan dipadukan dengan landasan teori penulis maupun gagasan para ahli. Di bab ini, penulis akan menguraikan lebih dalam mengenai tindak kejahatan di Jakarta, di antaranya:tingkat kejahatan di Jakarta, macam-macam modus kejahatan yang dilakukan oleh pelaku kejahatan di Jakarta, faktor yang mendorong terjadinya kejahatan, irri-ciri fisik para pelaku kejahatan, waktu dan tempat para pelaku kejahatan melakukan aksinya, sasaran tindak kejahatan, upaya yang dilakukan oleh masyarakat untuk menghindari dan mengatasi tindak kejahatan, dan upaya yang dilakukan oleh pemerintah dalam mengatasi masalah kejahatan di Jakarta.
BAB IV PENUTUP
Pada bab ini, penulis akan menyimpulkan apa yang telah dibahas pada bab 3, kemudian penulis juga akan memberikan masukan-masukan kepada pihak yang berhubungan dengan topic makalah yang dibuat agar permasalahan yang ada dapat diminimalisir.
BAB II
LANDASAN TEORI
Dalam kehidupan, pasti ada dua orang atau lebih yang memiliki dua sifat yang berbeda, ada manusia yang baik maupun manusia yang jahat, ada manusia yang pandai dan ada yang malas. Perbuatan yang baik memang diinginkan oleh semua orang. Agama dan hukum juga mengajarkan pada manusia agar manusia itu berbuat baik. Sedangkan agama da hukum melarang kita untuk melakukan kejahatan.
Dalam kenyataannya, banyak manusia atau mungkin hamper semua manusia yang ada didunia ini pernah melakukan kejahatan. Menurut KBBI, kejahatan itu sendiri merupakan 1. Huk perbuatan yg jahat: seperti:korupsi, merampok, dan mencuri merupakan ~ yg melanggar hukum;2. sifat yg jahat;3. dosa: hindarilah dirimu dr berbuat ~ di dunia ini;4. perilaku yg bertentangan dng nilai dan norma yg berlaku yg telah disahkan oleh hukum tertulis.
“Secara yuridis, kejahatan dapat didefinisikan sebagai suatu tindakan yang melanggar undang-undang atau ketentuan yang berlaku dan diakui secara legal. Secara kriminologi yang berbasis sosiologis kejahatan merupakan suatu pola tingkah laku yang merugikan masyarakat (dengan kata lain terdapat korban) dan suatu pola tingkah laku yang mendapatkan reaksi sosial dari masyarakat. Reaksi sosial tersebut dapat berupa reaksi formal, reaksi informal, dan reaksi non-formal.” (www.wikipedia.com).
Dalam pengertian kejahatan, ditemukan pula berbagai macam definisi kejahatan, diantaranya
1. Paul W. Tappan
Kejahatan adalah The criminal law ( statutory or case law), commited without defense or excuse, and penalized by the state as a felony and misdemeanor.
(Terjemahan: hukum pidana (hukum undang-undang atau kasus) dilakukan tanpa pertahanan atau dalih, dan dihukum oleh Negara sebagai tindak pidana dan pelanggaran hukum yang ringan) (sumber; www.google.com).
2. Huge D. barlow
Kejahatan adalah human act that violates the criminal law.( Terjemahan: Tindakan manusia yang melanggar hukum pidana ). Sumber: www.google.com.
3. Sutherland
Sutherland menekankan cirri pokok dari kejahatan adalah sebuah perilaku yang dilarang oleh Negara kaena merupakan perbuata yang merugikan Negara lain dan terhadap perbuatan itu Negara bereaksi dengan hukuman sebagai pamungkas (sumber : www.google.com).
4. Bonger
Menyatakan bahwa kejahatan merupakan perbuatan anti social yang secara sadar mendapat reaksi dari Negara berupa pemberian derita dan kemudian sebagai reaksi rumusan-runusan hukum (legal definitions) mengenai kejahatan(Santoso, dkk.2002. Kriminologi . Jakarta:Raja Grafindo.)
5. R. Soesilo
Pengertian dari suatu kejahatan dapat dibedakan menjadi 2 jenis yaitu :
· Dari segi juridis, kejahatan adalah suatu perbuatan tingkahlaku yang bertentangan dengan undang-undang.
· Dari segi sosiologis, kejahatan adalah perbuatan atau tingkah laku yang selain merugikan si penderita, juga sangat merugikan masyarakat yaitu berupa hilangnya keseimbanagn, ketentraman, dan ketertiban. ( www. google.com).
6. J.M. Bemmelem
Kejahatan merupakan sebuah tindakan anti social yang menimbulkan kerugian, ketidakpatutan dalam masyarakat, sehingga dalam masyarakat terdapat kegelisahan,, dan untuk menentramkan masyarakat Negara harus adanya hukuman kepada penjahat ( Sumber:www.google.com).
7. M.A . Elliot
Mengatakan bahwa kejahatan adalah suatu problem dalam masyarakat modern atau tingkah laku yang gagal dan melanggar hukum dapat dijatuhi hukuman penjara, hukuman mati, hukuman denda, dan seterusnya. (www.google.com).
8. Paul Moedikto Moeliono
Kejahatan adalah perbuatan pelanggaran norma hukum yang ditafsirkan atau patut ditafsirkan masyarakat sebagai perbuatan yang merugikan dan menjengkelkan sehingga tidak boleh dibiarkan (www.google.com).
9. J.E . Sahetapy dan B. Marjono Reksodiputro
Kejahatan mengandung konotasi tertentu merupakan suatu pengertian dan penamaan yang relative, mengandung variabilitas, dan dinamik serta bertalian dengan perbuatan atau tingkah laku (baik aktif maupun pasif), yang dinilai oleh suatu masyarakat sebagai suatu perbuatan anti social, suatu perkosaan terhadap skala nilai social dan perasaan hukum yang hidup dalam masyarakat sesuai dengan ruang dan waktu (Sahetapy, J.E dan Marjono Reksodiputro. Paradox dalam kriminologi).
10. Syahrudin Husein, SH
Kejahatan adalah perbuatan anti social yang melanggar hukum atau undang-undang pada suatu waktu tertentu dan yang dilakukan degan sengaja, merugikan ketertiban umum dan yang dapat dihukum oleh Negara ( Wahid, Abdul dan Muhammad Irfan. 2001. Perlindungan Terhadap Korban Kekerasan . Bandung: Refika Aditama.)
Jadi, dari definisi yang dikemukakan oleh para ahli, dapat disimpulkan bahwa kejahatan merupakan sebuah tindaka yang pada dasarnya dilarang oleh Negara dan agama. Tetapi meskipun dilarang, tindakan tersebut sering dilakukan oleh sebagian besar manusia. Tindakan yang dilarang tersebut akan sangat merugikan diri sendiri, orang lain, masyarakat luas, hingga Negara. Yang mengakibatkan seseorang yang melakukan tindakan tersebut terancam dijatuhi hukuman pidana.
Kejahatan dapat terjadi karena berbagai faktor dan sebab, diantaranya,pertentangan dan persaingan kebudayaan, perbedaan politik, kepadatan dan komposisi penduduk, perbedaan distribusi kebudayaan, perbedaan kekayaan dan pendapatan, mentalitas yang labil., lemahnya penanganan oleh pihak yang berwenang, karena ada kesempatan yang mengundang para pelaku para kejahatan” (www.wikipedia.com dengan penambahan seperlunya).
Selain itu, ada beberapa pendapat lain yang menyatakan penyebab terjadinya kejahatan, diantaranya adalah:
1. Ketidaksanggupan masyarakat menyerap norma-norma kebudayaan
2. Proses belajar yang menyimpang
3. Ketegangan antara kebudayaan dengan struktur social
4. Akibat dari proses sosialisasi nilai-nilai sub kebudayaan yang menyimpang
(Nurseno. 2009. Theory and Application of Sociology. Solo: Tiga Serangkai: hal 170.
Jenis-jenis kejahatan secara garis besar dapat dibagi menjadi 2 jenis yaitu:
- Kejahatan klasik / kuno. Contohnya adalah pembunuhan, penipuan, melarikan anak gadis yang masih berada bawah umur, penggelapan, dan lain sebagainya. Tipe kejahatan ini m erupakan tipe kejahatn yang lazzim terjadi di kota Jakarta ini. Dan tergolong sebagai kejahatan pidana.
- Kejahatan modern. Contohnya adalah kejahatan kerah putih, dan cybercrime (kejahatan dengan metode internet dan media massa lainnya) atau bisa saja dikatakan bahwa kejahatan modern adalah kejahatan yang pelakunya sulit untuk ditemukan karena pelaku kejahatan tidak memunculkan dirinya ke hadapan orang banyak. Biasanya berhubungan dengan kejahatan perdata.
Jika dilihat dari cara para pelaku kejahatan melakukan aksinya, maka para pelaku kejahatan dapat dikategorikan sebagai berikut
- Penjahat dari kecendrungan (bukan karena bakat).
- Penjahat karena kelemahan (karena kelemahan jiwa sehingga sulit menghindarkan diri untuk tidak berbuat).
- Penjahat karena hawa nafsu yang berlebihan. Misalnya melihat seseorang yang mengundang penjahat untuk melakukan kejahatan.
- Keputusasaan seseorang dalam menjalani hidup. (www.google.com).
Kejahatan juga memiliki organisasi kejahatan yang memiliki ciri-ciri yaitu memiliki aksi kejahatan berkelanjutan, mempunyai struktur organisasi yang jelas, memiliki keanggotaan yang tetap, mengakumulasi kekuatan dan kekuasaan “ (US President’s Commisions on Organized Crime :1986).
Akibat dari tindakan kejahatan adalah merugikan pihak lain baik material maupun non material, merugikan masyarakat secara keseluruhan, merugikan Negara(terutama kejahatan yang melibatkan komponen-komponen negara), menggangu stabilitas keamanan masyarakat. (Mustafa, Muhammad.2007. Kriminologi. Depok: FISIP UI PRESS. Hal :16).
BAB III
PEMBAHASAN
3.1 Perkembangan Kejahatan di Jakarta
Jakarta sebagai kota terbesar di Indonesia memiliki segudang permasalahan yang menimpa kota Jakarta, dimana permasalahan tersebut membutuhkan penanaganan dan pencegahan yang membutuhkan pemerintah daerah dan masyarakat Jakarta itu sendiri. Salah satunya adalah kejahatan.
Kejahatan di Jakarta menempati urutan tertinggi dengan kota yang rawan kejahatan di Indonesia, yaitu dengan sekitar 9 kasus kejahatan setiap menitnya. Dari 5 wilayah Jakarta, pada bulan April 2011 wilayah Jakarta pusat menempati urutan tertinggi sebagai wilayah Jakarta yang rawan dengan kriminalitas, dengan jumlah kasus 324 kasus, kemudian , lalu disusul oleh Jakarta Timur menempati posisi kedua dengan 253 kasus, dan posisi ketiga ditempati oleh Jakarta Selatan dengan 182 kasus.
Tetapi pada bulan Mei 2011, angka kejahatan di Jakarta meningkat. Untuk posisi pertama diduduki oleh Jakarta Pusat dengan 324 kasus, kemudian posisi kedua disusul ole Jakarta Timur dengan 298 kasus, dan posisi ketiga disusul oleh Jakarta Selatan dengan catatan 192 kasus.Pada bulan Juni dan Juli 2011, angka kejahatan kembali menurun. Tetapi pada bulan Agustus(bulan ramadhan), sampai pertengahan Agustus, kejahatn kembali meningkat sekitar 15-20% dari bulan Juli. Data kejahatan di atas hanya kejahatan jalanan yang sudah diungkap dan diatasi. Sebenarnya, masih banyak kasus kejahatan yang ada di Jakarta, namun kejahatan tersebut tidak dilaporka pada polisi maupun sedang diproses. Dari data di atas juga dapat disimpulkan bahwa kejahatan dari segi kuantitasnya mengalami peningkatan dan juga penurunan. Tetapi dari segi kualitas kejahatan, kejahatan itu sendiri semakin meningkat. Sehingga sulit bagi kita untu membedakan mana yang murni penjahat maupun yang bukan. Sebab, para pelaku sering menyamar menjadi masyarakat biasa.
3.2 Lokasi Rawan Kejahatan di Jakarta
Di Jakarta, banyak lokasi-lokasi yang sangat rawan terhadap tindak kejahatan di Jakarta. Namun, berdasarkan pengamatan di area kota Jakarta ini lokasi rawan kejahatan dapat di klasifikasi berdasarkan waliayah Jakarta, diantaranya adalah sebagai berikut:
3.2.1 Jakarta Pusat
Di Jakarta Pusat, terdapat banyak lokasi atau titik-titik yang perlu diwapadai ketika melewati kawasan ini, diantaranya adalah:
- Kawasan Gajah Mada- Hayam Wuruk
- Segitiga Senen
- Terminal Senen
- Pasar Baru
- Stasiun Senen
- Stasiun Gambir
- Permpatan Coca-cola ( Cempaka Putih)
- Jl. Ahmad Yani
- Johar Baru
- Kemayoran
- Tanah Abang
3.2.2 Jakarta Timur
Di Jakarta timur terdapat beberapa lokasi yang perlu diwaspadai dan yang terpenting adalah lokasi-lokasi tersebut rawan akan tindak kejahatan, diantaranya adalah:
- Terminal Pulogadung
- Terminal Kampung Melayu
- Terminal Kampung Rambutan
- Perempatan Mall Arion
- Terminal Rawa Mangun
- Pasar Rebo
- Cilitan
- Stasiun Jatinegara
3.2.3 Jakarta Barat
Di Jakarta Barat, masih terdapat banyak lokasi yang sangat rentan dengan kejahatan. Diantaranya adalah:
- Rawa Buaya
- Terminal Kalideres
- Taman Kota
- Pesing
- Kapuk
- Kampung Ambon
- Kolong Jembatan Grogol
- Tambora
- Perempatan Grogol
- Tomang
- Slipi
- Depan Mall Season City
- Wadas, Kalideres
- Rawa Lele, Kalideres
- Kamal
- Taman Sari
- Daan Mogot
3.2.4 Jakarta Selatan
Di Jakarta Selatan yang sebagian besarnya adalah kawasan elit, kejahatan juga masih Nampak dalam beberapa lokasi dibawah ini, diantaranya adalah:
- Terminal Lebak Bulus
- Terminal Blok M
- Cilandak
- Majestik
- Pancoran
- Pasar Minggu
- Cipete
3.2.5 Jakarta Utara
Di Jakarta utara, lokasi rawan kejahatan dapat ditemukan di beberapa lokasi diantaranya:
- Kawasan Cilincing
- Perempatan Mambo
- Tanjung Priok
- Jl. Perintis Kemerdekaan
- Telik Gong
- Ampera
3.3 Modus Kejahatan di Jakarta
Banyak cara yang dapat dilakukan oleh para pelaku kejahatan di Jakarta untuk dapat mendapat korban dengan mudah, namun beberapa dibawah ini merupakan modus yang umum digunakan oleh para pelaku kejahatan dalam melakukan aksinya, yaitu:
3.3.1 Penipuan lewat Handphone
Kejahatan dengan menggunakan penipuan melalui handphone sudah marak dialami oleh masyarakat Jakarta. Kejahatan lewat handphone biasanya paling sering dilakukan dengan cara mengirim pesan singkat atau yang lebih dikenal dengan SMS atau dengan cara telepon. Tujuan dari penipuan melalui handphone adalah untuk meminta uang dari sasaran korban. Berikut ini merupakan contoh dari pesan singkat yang merupakan penipuan:
- “ Tolong belikan dulu mama pulsa 20rb, di nomor barunya mama. Ini nomor barunya 081383203187 secepatnya penting. Ini nomor orang mama pakai untuk SMS kamu. Pengirim: 089622145783”.
- “Selamat! Anda mendapat hadiah undian sebesar Rp. 35 Juta rupiah dari PT. INDOFOOD. Untuk konfirmasi silahkan hubungi 051547852145. Pengirim: xxx”.
Contoh pesan singkat diatas merupakan sebagian kecil dari pesan dingkat berbau penipuan. Sebenarnya, masih banyak terdapat pesan singkat serupa dengan macam-macam variasi yang berujung pada meminta sejumlah uang kepada pelaku. Selain melalui pesan singkat, biasanya pelaku kejahatan dengan modus penipuan melalui handphone juga melakukan \caranya dengan cara menelpon. Pertama-tama, pelaku menelpon seseorang, misalnya A. Ketika menelpon si A, si pelaku mengaku dirinya sebagai salah satu operator telepon seluler dan meminta agar si A untuk mematikan HP nya dengan alasan ada pebaikan jaringan hingga sore hari. Kemudian, sang pelaku yang menganggap dirinya sebagai operator dari sebuah telepon seluler menelpon pemilik kos-kosan atau kontrakan dari si A untuk mematikan teleponnya hingga sore hari.
Kemudian sang pelaku menelpon keluarganya dengan memberitahu keluarga si A bahwa si A mengalami kecelakaan dan membutuhkan biaya yang sangat besar. Kemudian orang tua dari si A yang panic tersebut menelpon si A yang merupakan anaknya. Tetapi, nomor teleponnya tidak bisa dihubungi. Kemudian pada akhirnya orang tua dari si A mengirimkan sejumlah uang yang dibutuhkan si pelaku tadi. Contoh dari tindak kejahatan melalui handphone yang paling licik. Dan biasanya pelaku suda mengetahui sasaran yang akan ditipu, dan pada umunya pelaku berada di dekat anak yang nge kos
Dari contoh” diatas, kita bisa mengetahui mana yang merupakan SMS. Biasanya SMS atau telpon yang berujung penipuan adalah:
- Selalu dari nomor telepon yang tidak dikenal.
- SMS maupun telpon yang diterima membuat orang tersebut menjadi panic, sehingga orang tersebut mentransfer sejumlah uang, harta atau lain sebagainya kepada orang yang mengirim SMS maupun yang menelpon dengan alasan ada keluarga yang sakit, memenangkan sebuah hadiah dari sebuah program yang sebeulnya tidak ada.
- Selalu mengarahkan dan meminta calon korban agar untuk tidak memberitahukan nomor yang digunakan orang tersebut kepada siapapun.
- Penipu selalu memberikan nomor yang lain yang mengakunya sebagai nomor baru keluarga atau kerabat dari calon korban. Dan nomor yang sebelumnnya dianggap sebagai nomor yang dipinjam dari orang lain.
- Selalu melarang calon korban untuk mengkonfirmasi saudara atau kerabat terdekat. Jika sang pelaku menganggap dirinya sebagai keluarga atau kerabat.
- Pelaku selalu meminta korban agar menyetorkan sejumlah uang ke rekening yang disediakan.
- Pelaku selalu menunggu respon dari korban untuk memastikan apakah korban terpancing atau tidak. Kemudiaan pelaku mmemberikan balasan baik berupa SMS maupun telepon jika kita membalasnya.
- Jika pelaku melakukan penipuan melalui SMS dengan mengatasnamakan instansi tersebut, nomor telepon tersebut tidak langsung terdaftar di HP kita sesuai nama instansi yang disebutkan. Selain itu, dalam SMSnya terdapat jarak spasi yang sangat panjang pada akhir SMS.
- Tidak dijamin bahwa dalam SMS yang mencantumkan nomor rekening merupakan SMS yang valid, karena itu setiap pelaku penipuan memiliki puluhan KTP palsu dengan identitas yang berbeda
Para pelaku kejahatan yang melakukan kejahatan melalui penipuan melalui handphone tidak mendapatkan nomor handphonenya secara acak. Melainkan para pelaku kejahatan dengan menggunakan modus penipuan melalui handphone mendapatkan nomor handphone yang akan ditipu dengan cara sebagi berikut:
1. Mendapatkan nomor handphone dari web komunitas tertentu, misalnya perguruan tinggi, data alumni, dan lain sebagainya.
2. Melihat info di profi jejaring sosialnya, seperti facebook, twitter, dan lain sebagainya.
3. Dari toko online dan usaha online yang dimiliki calon korban. Biasanya para korban mencantumkan nomor, alamat, web, hingga nomor handphone oreng tersebut.
4. Buku petunjuk telepon
5. Album kenangan yang berisi nama dan nomor telepon.
Berikut ini adalah beberapa tips yang harus dilakukan masyarakat Jakarta agar tidak mudah terkena kejahatan bermodus penipuan melalui handphone. Tips-tips tersebut diantaranya adalah:
1. Bersikap selalu curiga terhadap SMS atau telepon yang berisi permintaan uang dari nomor yang tidak kita kenali.
2. Jangan pernah panic maupun tegesa-gesa terhadap SMS msupun telepon yang bertujuan untuk meminta sejumlah uang dari nomor yang tidak kita kenali.
3. Jangan pernah langsung ntuk membalas SMS dari nomor tersebut, terutama yang berhubungan dengan uang dan iming-iming hadiah. Jika kita tidak membalasnya selama kurang lebih 12-24 jam, maka biasanya mereka tidak akan menghubungi kita lagi.
4. Tidak ada suatu instansi resmi yang akan mengirimkan hadiah pada kita dengan syarat menyetorkan sejumlah uang untuk mendapatkan hadiah tersebut. Dan si penipu selalu membujuk kita untuk memberikan sejumlah uang, karena mereka mnanggap bahwa apa yang kita keluarkan tidak seberapa ytang kita dapatkan. Nelainkan apa yang kita keluarkan tidak menghasilkan apa-apa.
5. Membiasakan diri untuk secara rutin melakukan konfirmasi terhadap keluarga dan orang terdekat dan mintalah mereka agar memberikan pendapat sebelum kita membalas SMS maupun telepon tentang setor maupun transfer uang. Meskipun tersangka tidak diperbolehkan.
6. Menghimbau saudar, kerabat, dan teman terdekat yang sering mengganti SIM card HP untuk tidak menaruh SIM cardnya yang masih aktif secara sembarangan.
3.3.2 Penipuan di Pom Bensin.
Jakarta itu kota yang sibuk. Semua orang seakan berpacu dengan waktu dan mendambakan kepraktisan. Hal ini berlaku juga pada perilaku ketika membeli bensin. Banyak di antara mereka yang enggan untuk turun dari kendaraan dan sepenuhnya memberi kepercayaan pada petugas pom bensin untuk mengerjakan akad jual beli tersebut. Cukup beri kunci untuk membuka tangki lalu sebutkan banyaknya bensin yang ingin dibeli. Tetapi kita tidak turun dari mobil hanya untuk sekedar berbasa basi dengan petuga pom bensin tersebut.
Memang mudah dan praktis untuk melakukan hal itu, tapi apakah kita ahu bahwa sebagian kecil dari petugas pom bensin yang sengaja melakaukan kesempatan ditengah kelengahan para pembeli. Misalnya, ketika pembeli hendak membeli bensin sebesar Rp. 50.000, - tetapi hanya diisi sebesar Rp. 49.000,- . Atau ketika kita membeli bensin sebanyak 20 liter, hanya dikasih 18 liter. Hal semacam ini dapat terjadi karena angka yang berubah di deretan mesin hitung digital pompa bensin berputar cepat sekali. Jika kita tidak benar-benar jeli memperhatikannya, maka hal ini bisa digunakan untuk mengkorupsi
beberapa tetes bensin. Atau, ketika petugas selesai mengisi bensin pada kendaraan sebelumnya, mereka hanya melanjutkan angka yang sebelumnya diisi oleh kendaraan sebelumnya dan berpura-pura untuk menekan angka 0 pada digital angka.
Penipuan di Pom Bensin ini dapat kita cegah dengan ada baiknya sedikit meluangkan waktu untuk memperhatikan pertambahan angka pengeluaran bensin tersebut. Membiarkan perilakuremeh ini sama sekali bukan perilaku bersedekah bagi pom bensin itu,tapi sebaliknya kita ikut membudayakan korupsi kecil-kecilan bagi orang lain yang memang sedang mencari peluang untuk mencari keuntungan pribadi.
3.3.3 Pencurian
Pencurian di Jakarta merupakan hal yang paling sering kita jumpai, dan pencurian itu sendiri dapat terjadi di hampir semua tempat yang ada di Jakarta.Pencurian itu sendiri terdiri dari berbagai macam jenis, seperti pencurian pada angkutan umum, pencurian kendaraan bermotor atau yang lebih biasa dikenal sebagai curanmor, pencurian sejumlah uang pada ATM, pencurian dengan kekerasan, dan lain sebagainya (selengkapnya di daftar lampiran).
Pencurian secara garis besar dapat diklasifikasi dalam 2 jenis pencurian, yaitu:
1. Pencurian biasa, yaitu sebuah modus pencurian yang tidak diketahui oleh korban tersebut.
2. Pencurian dengan kekerasan, yaitu sebuah modus pencurian dimana pelaku menggunakan aksi pemaksaan untuk melakukan hal tersebut dan biasanya pelaku menggunakan senjata, baik senjata tajam maupun senjata apai untuk melakukan hal tersebut.
3. Pencurian penyelundupan, atau yang lebih dikenal dengan disebut maling. Pencurian dengan penyelundupan dilakukan di rumah pada saat pnghuni rumah sedang tidak ada di rumah atau pada malam hari pada saat penghuni rumah sedang tertidur.
4. Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Cara para pelaku pencurian untuk melakukan aksinya dapat dilakukan dengan cara-cara sebagai berikut:
1. Berpura-pura mendekati korban, biasanya terjadi pad angkutan umum
2. Menebarkan ranjau paku di jalan.terutama pada jalan yang sepi dan pada malam hari. Sasaran pada aksi ini menimpa pengndara mobil yang sendiian melewati jalan yang relatif sepi.
3. Berpura-pura mengajak bebicara pada pelaku.
4. Berpura-pura mau muntah.
5. Pelaku berpura-pura panik.
6. Mengutak-atik sasaran, terutama berupa benda seperti kendaraan
Berikut ini merupakan upaya yang dilakukan oleh masyarakat Jakarta agar terhindar dari korban pencurian.
1. Biasakan diri agar tidak menaruh barang- barang berharga pada tempat yang mencolok
2. Ketika naik kendaraan umum, biasakan untuk mensilent handphone, agar tidak mengundang maling
3. Ketika hendak berpergian pada malam hari, diharapkan untuk pergi bersama orang lain, seperti teman.
4. Tidak mudah terpengaruh terhadap orang orang yang tidak dikenal pada saat mereka mengajak berbicara.
5. Ketika berpergian, diharapkan agar pintu rumah dalam keadaan terkunci.
6. Mengenali tetangga sekitar rumah
7. Tidak bermain hp pada saat berjalan sendirian
8. Jangan percaya pada orang yang baru dikenal
9. Jangan membuka mobil ataupun apapun yang menggunakan remote pada saat jarak masih jauh.
4.3.4 Penculikan Anak Kecil.
Kasus-kasus penculikan anak-anak kecil benar-benar marak di kota Jakarta. Dan dari modus operansi yang diperoleh, ternyata pelakunya adalah orang-orang yang berada dekat dengan si anak atau dikenal oleh si anak tersebut. Entah itu tetangganya, atau pembantu rumah tangga, atau teman kakak, atau kenalan temannya sendiri. Karena yang diincar adalah anak-anak dibawah usia 10 tahun, maka cara yang dipakai adalah dengan menawarkan sesuatu yang digemari oleh anak tersebut.
Ada yang ditawari akan diberi mainan CD Play Stasiun, atau makanan yang enak seperti permen, ice cream, dan sebagainya. Bisa juga melalui permainan yang umum dilakukan oleh si anak. Ada kasus dimana anak diajak main petak umpet untuk mengagetkan ibu yang sebentar lagi akan pulang kantor. Agar tidak ketahuan, si anak diminta untuk tersembunyi di dalam kardus. Kardus ditutup, diisolasi dan diangkut. Si anak yang masih merasa sedang bermain diam saja di dalam kardus, bahkan karena menunggu mereka sampai tertidur di dalam kardus itu. Bangun-bangun mereka sudah berada di tempat lain.
Pada kasus penculikan anak kecil yang sering terjadi, hampir semuanya tindakannya bermodus untuk iming-iming tambahan uang jajan. Tetapi, pada umumnya penculikan ini diawali dengan kasus sodomi pada anak tersebut. Pada korban penculikan yang pernah terjadi, yaitu penculikan yang dilakukan oleh Tomi Buntung, si anak diminta oleh Jefri (anak kandung Tomi), untuk mengantarkannya ke warung untuk membeli rokok. Dengan alas an agar tidak kelelahan, si anak ditawari untuk menumpang mobil yang dikendarai oleh Jefry. Setelah si anak masuk mobil, si anak pun dilarikan pergi. Dua hari kemudian si orang tua baru mendapat kabar agar menyediakan tebusan.
Penculikan seperti ini bukan saja terjadi pada anak anak yang masih di bawah umur. Banyak anak remaja maupun orang dewasa yang bisa saja menjadi korban dari suatu penculikan itu sendiri. Namun penculikan pada orang dewasa maupun remaja lebih mengarah pada penculikan dengan kekerasan, pemerkosaan, maupun mutilasi. Seperti pada kasus yang baru-baru ini terjadi pada seorang mahasiswa universitas Bina Nusantara yang hilang setelah ujian skripsi. Kronologi kejadiannya adalah pada saat ia hendak pulang dari kampus dengan menggunakan kendaraan umum, ia menaiki kendaraan umum yang kosong bersama beberapa temannya. Beberapa saat setelah semua temannya turun dari angkutan tersebut, tiba-tiba segerombolan orang datang untuk menodong barang berharga yang ia miliki. Tetapi, ia menolak untuk memberikan barang beharga yang ia miliki. Kemudian korban dibawa kabur oleh penjahat tersebut dan kemudiaan ia diperkosa, lalu setelah itu korban dibawa kabur ke sebuah kawasan di Bogor, dan kemudiaan dibunuh.
Penculikan juga dapat tejadi pada anak BATITA, penculikan anak-anak dilakukan oleh orang yang benar-benar asing di tempat yang juga asing bagi anak-anak tersebut, yaitu di supermarket. Anak-anak yang diculik ini adalah anak-anak BATITA (bawah tiga tahun) yang ditaruh oleh orang tua mereka dikereta dorong belanjaan (troly belanjaan). Para penjahat memanfaatkan para ibu yang biasanya jika sudah berbelanja sering keasyikan dan anak-anak mereka yang didudukkan diatas troly tidak begitu diawasi. Ketika itulah para penjahat meraih anak-anak tersebut dan melarikannya keluar dari supermarket. Padatnya pengunjung supermarket dan paniknya ibu member waktu untuk penjahat melarikan diri. Mengapa mereka mengincar anak BATITA? Jawabannya adalah agar anak-anak tersebut kelak akan dijualbelikan, tentunya melalui seribu macam cara yang tidakdiketahui oleh masyarakat luas.
Tips Pencegahan: jangan pernah meninggalkan anak-anak tanpa pengawasan, walau pun untuk waktu yang sangat sebentar.
Penculikan diatas dapat disebabakan oleh beberapa hal berikiut, diantaranya:
1. Pelaku melihat kepolosan sang anak dalam melakukan sesuatu
2. Pelaku memiliki nafsu yang tinggi, yaitu pada saat melihat wanita
3. Faktor ekonomi, yaitu pada saat pelaku tidak memiliki uang
4. Dendam. Pada kasus ini, pelaku memiliki hubungan dekat dengan korban yang akan tetapi hubungan itu sudah mulai terpecah, dan lainnya yang tidak dapat diungkapkan karena alasan interen oleh para pelaku pencuikan.
Tips mencegah terjadina penculikan terhaap diri kita adalah:
1. Ajarkan anak untuk tidak mudah percaya pada orang lain diluar anggota keluarganya,
2. Jika mereka diajak bepergian oleh orang-orang lain tersebut. Ajarkan anak bahwa jika mereka diajak pergi oleh orang lain (termasuk pembantu rumah tangga), jangan pergi seorang diri tapi ajak anggota keluarga lain.
3. Selain itu, minta anak untuk menghapal nama orangtuanya, alamat rumah dan nomor telepon
4. Jangan lepas anak tanpa pengawasan sama sekali di pekarangan
rumah, terutama bagi anak yang berusia di bawah 7 tahun.
5. Menghindari diri dari tempat-tempat yang rawan akan kejahatan. Tetapi apabila terpaksa melewati tempat tersebut, alangkah baiknya bila melewatinya bersama-sama.
3.3.5 Hipnotis.
Pada awalnya, ilmu hipnotis ini dipelajari dengan tujuan yang sangat baik. Yaitu untuk membangkitkan motivasi dalam diri seseorang agar melakukan sesuatu dengan kemampuan maksimalnya. Atau bisa juga digunakan untuk mengungkap masa lalu yang buruk agar bisa dicarikan solusi pemecahannya sehingga si penderita trauma bisa memulai hidup baru dengan gairah baru. Itu sebabnya hipnotis diajarkan pada masyarakat luas yang ingin menggunakannya untuk tujuan baik.
Sayangnya, dalam perkembangannya ternyata hipnotis ini digunakan oleh oknum-oknum tertentu justru untuk mengeruk keuntungan pribadi. Mereka menghipnotis orang lain agar dengan sukarela menyerahkan hartabenda yang dimilikinya. Ada kasus dimana seorang wanita diminta untuk berjalan ke ATM terdekat dan mengambil semua uang tabungan yang mereka miliki di ATM tersebut. Ada juga yang diminta untuk menyerahkan semua perhiasan yang dipakainya saat itu dan seluruh uang yang dibawanya. Bahkan ada juga yang diminta untuk pulang kerumah dan mengambil serta menyerahkan semua harta perhiasan dan uang yang dia miliki. Modus operasinya yaitu dengan cara menepuk pundak atau punggung mereka yang ingin dihipnotis. Beberapa upaya yang dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak hipnotis pada diri kita adalah :Jangan pernah langsung menatap mata mereka yang tiba-tiba menyentuh atau menepuk punggung ataupun pundak kalian, karena hipnotis hanya bisa terjadi jika ada kontak mata dari sasaran pelaku.
Ada sebuah pengamatan yang menyatakan bahwa hipnotis ternyata tidak mempan pada dua sifat karakter sifat manusia. Karakter manusia seperti apakah yang memungkinan praktek hipnotis menjadi tidak mempan?. Pertama, mereka adalah orang yang selalu ceria dan riang gembira dalam menghadapi berbagai situasi yang dihadapinya. Diduga hal ini terjadi karena mereka yang selalu ceria dan riang gembira ini tidak pernah menganggap serius dari berbagai kejadian yang mereka hadapi. Dengan ketidakseriusan ini, mereka jadi sulit untuk dihipnotis (karena mereka sulit untuk diajak berkonsentrasi. Sedangkan praktek hipnotis itu sendiri akan berhasil apabila seseorang dapat terfokus pada suatu sugesti tertentu.
Kedua, mereka adalah orang yang selalu bersyukur. Orang yang selalu bersyukur biasanya tidak punya ambisi untuk memperoleh sesuatupun tidak punya kendala atas sesuatu yang mereka alami dalam berbagai hidup. Mereka selalu berpikir positif akan segala sesuatunya ,mereka juga dipenuhi semangat dalam menjalani hidupnya . Atas sebuah kehilangan mereka tetap mampu bersabar dan bersyukur dan ketika menerima kebaikan mereka semakin bersyukur.
3.3.6 Pelecehan dan Pemerkosaan Terhadap Wanita.
Kejahatan dengan cara pelecehan dan pemerkosaan terhadap wanita merupakan salah satu dari kejahatan yang paling berbahaya yang telah ada di Jakarta yang mengakibatkan hilangnya keperawanan wanita dan menimbulkian trauma terhadap wanita. Untuk hal ini penulis tidak menguraikan bagaimana proses ataupun cara kerja dari kejahatan dengan modus pelecehan dan pemerkosaan terhadap wanita. Karena tidak baik apabila tulisan ini dibaca oleh anak anak yang berada di bawah umur. Melainkan disini penulis akan menguraikan secara singkat sasaran kejahatan terhadap wanita, alasannya, dampak, maupun upaya yang harus dilakukan untuk menghindari diri dari sebuah pelecehan dan pemerkosaan.
Berdasarkan pengakuan para pelaku kejahatan terhadap wanita yang ada dalam sebuah situs dunia maya (internet). Para pelaku melakukan kejahatan terhadap wanita karena berbagai alasan, alasan yang paling sering diutarakan adalah faktor nafsu. Selain faktor nafsu ada beberapa factor lain, diantaranya adalah factor ekonomi, frustasi terhadap wanita, kelengahan wanita, dan lain sebagainya.
Selain itu juga, berdasarkan hasil pengamatan yang dilakukan di sekitar wilayah Jakarta, tipe-tipe wanita dengan cirri-ciri sebagai erikut yang memungkinkan bisa menjadi korban tindak kejahatan pelecehan dan pemerkosaan terhadap wanita:
1. Model Rambut. Berdasarkan pengamatan yang dilakukan di beberapa lokasi di Jakarta, ternyata para pelaku pemerkosaan lebih tertarik pada wanita dengan model rambut panjang. Karena dengan model rambut panjang tersebut, pelaku akan dengan mudahnya bisa menarik rambut wanita tersebut, lalu menyeretnya pergi untuk diperkosa.
2. Pakaian.Makin kompleks model pakaian yang dikenakan oleh seorang wanita, ternyata perencana pemerkosa tidak berminat untuk menjalankan aksinya.Artinya mereka yang menjadi korban pemerkosaan ternyata adalah para wanita yang berpakaian serba simple dan praktis. Seperti mereka yang mengenakan sackdress (baju terusan simpel), rok pendek dari berbagai macam model, dan baju berlengan pendek yang agak ketat.
Pencegahan diri terhadap tindak pelecehan dan pemerkosaan terhadap wanita dapat dilakukan dengan melalui beberapa hal, diantaranya:
1. Tidak mengenakan pakaian yang serba terbuka. Karena pakaian terbuka akan memancing seseorang untuk melkuan pemerkosaan
2. Selain itu, para wanita diharapkan agar tidak mengenakan pakaian yang ketat sehingga bentuk tubuh akan kelihatan. Terutama untuk wanita yang dikatergorikan langsing.
3. Hindari berada ditempat yang sepi, terlebih dalam keadaan sendirian.
4. Hindari bermain hp ketika sedang berjalan
5. Mewaspadai terhadap orang-orang yang hendak berbuat jahat. Biasanya dimulai dengan cara mencolek bagian tubuh wanita atau dengan cara menggoda.
6. Beladiri. Beladiri menjadi sangat penting karena melalui beladiri. Ketika pada suatu hari nanti ketika para pelku hendak menjalankan aksinya, para wanita dapat membela dirinya dan dengan cara itu, para pelaku kejahatan akan menyerah untuk melakukan aksinya yang ajuh lebih berbahaya.
3.3.7 Kejahatan Kapak Merah
Kejahatan kapak merah adalah kelompok penjahat yang sulit untuk ditaklukkan. Meski sudah beberapa kali beberapa orang ditangkap, tapi gerombolan kelompok kapak merah ini selalu ada regenerasinya. Kelompok penjahat ini biasanya terdiri dari 4–6orang yang dengan menggunakan kapak memecahkan kaca mobil dikeramaian lalu lintas Jakarta yang padat dan sedikit macet (kecuali hari Raya, karena pada hari raya , lalu lintas Jakarta sepi) untuk merampok pengemudi atau pemilik kendaraan. Seperti merampas handphone, perhiasan emas(jam, kalung, cincin, atau gelang), atau dompet/ tas . Terkadang, bukan hanya itu saja,tapi mereka juga mengambil kaca spion mobil-mobil sedan bahkan pada mobil mewahpun mereka juga mengambil perhiasan mobil, atau bahkan menguntil lampu kabut yang bertengger didepan mobil. Biasanya, para pengemudi dan pemilik mobil bahkan juga pemilik mobil di sebelah kiri kanan mobil korban tidak dapat berbuat apa-apa karena melihat keberadaan kapak ditangan penjahat tersebut.
Beberapa tips untuk pencegahan terjadinya kekerasan kapak merah terhadap kita:
1. Jangan menghitung uang didalam dompet atau amplop gaji ketika lampu lalu lintas sedang berwarna merah atau ketika lalu lintas dalam keadaan padat;
2. Jangan asyik bertelepon ria dengan handphone ketika lampu sedang berwarna merah(terutama di daerah sekitar Grogol, Slipi, pertigaan UKI serta perempatan Pramuka) atau lalu lintas sedang padat
3. Jangan meletakkan tas tangan atau dompet ditempat yang mengundang orang untuk mengambilnya(seperti disebelah bangku supir yang kosong atau diatas dashboard mobil)
4. Segera hubungi polisi jika kalian telah menjadi korban (ingat-ingat kemana arah para penjahat itu lari dan ingat-ingat bagaimana bentuk rupa mereka).
3.3.8 Penjualan organ tubuh
Kejahatan dengan penjualan organ tubuh memiliki keterkaiatan erat dengan kejahatan penculikan anak dan kejahatan terhadap wanita. Sasaran pada kejahatan penjualan tubuh sama dengan dua jenis kejahatan diatas.
3.3.9 Kejahatan Di Dalam Taksi
Kasus perampokan atau pembunuhan atau perampasan di dalam taksi tetap
merupakan kejahatan yang sering terjadi di Jakarta. Entah itu dilakukan langsung oleh supir taksinya, atau supir yang kemudian mengajak temannya yang sudah menunggu di pinggir jalan atau supir dengan teman yang sedang menunggu di bagasi belakang taksi. Tapi kejahatan di dalam Taksi ini, bukan monopoli mengambil korban para penumpang saja, terkadang bisa sebaliknya juga, yaitu penumpang yang menjadi penjahatnya.
Tips Pencegahan: Jika naik taksi seorang diri, lebih baik duduk di kursi belakang di sebelah yang berseberangan dengan supir taksi. Selalu perhatikan apakah photo yang tertera di kartu identitas pengemudi sesuai dengan wajah si pengemudi saat itu. Perhatikan juga nomor pintu dan nomor identitas pengemudi serta jam taksi itu digunakan (selain melihat nama si pengemudi). Untuk lebih amannya, jika wanita ingin pergi seorang diri lebih baik kalian memesan taksi dari tempat asal.
3.3.10 Kejahatan Karena Ketidakdisiplinan yang mencurigakan orang lain
Perilaku kejahatan, sebenarnya tidak diniatkan oleh pelaku untuk berbuat
jahat. Hanya saja, karena sikap ketidak disiplinan yang dilakukannya ternyata mampu membuat orang lain yang tidak bersalah apa-apa ikut menjadi korban. Ketidak disiplinan lain yang terjadi dan merugikan orang lain seperti kejadian baru-baru ini dimana ada seorang penumpang kereta listrik yang menarik handle rem darurat di gerbong sehingga menyebabkan dua kereta listrik di jalur Jakarta Bogor bertabrakan. Rute/jadwal kereta listrik di jalur tersebut terganggu selama beberapa hari guna evakuasi dan beberapa orang mengalami luka-luka.
Contoh lain adalah ketidak disiplinan supir mikrolet yang menyerahkan kernetnya (biasa disebut supir cabutan) untuk mengemudi satu atau dua balikan sementara si supir istirahat di tempat minum kopi. Tentu saja supir cabutan ini biasanya tidak memiliki ketrampilan mengemudi yang memadai sehingga tak jarang terjadi kecelakaan lalu lintas (kasus tragedi tabrakan bus yang mengangkut pelajar dan mobil trailer di Situbondo adalah contoh perilaku ketidak disiplinan yang memakan korban terbesar baru-baru ini. Mobil trailer ini dikemudikan oleh kernet karena si supir sedang istirahat tidur di jok belakang).
Lanjut dari itu, contoh lainnya lagi adalah perilaku menerobos lampu merah atau menerobos pintu palang kereta listrik. Atau petugas yang tidak berada di tempat ketika kereta listrik ingin lewat sehingga pintu palang kereta listrik tidak berfungsi. Contoh dari kejahatan karena ketidakdisiplinan yang lain adalah perilaku penumpang kereta listrik yang tidak ingin membayar karcis kereta dan lebih memilih untuk duduk di atas atap kereta. Akibatnya, bukan hanya si penumpang tidak disiplin ini yang tertimpa musibah kesetrum tapi para penumpang di gerbong di bawahnya juga terperangkap di dalam gerbong yang berasap karena adanya korsleting listrik di atap. Belum lagi kepanikan para penumpang yang bisa membawa korban terinjak penumpang lain.
Contoh lain adalah perilaku membuang sampah di tempat yang bukan semestinya. Sehingga sampah menutupi saluran air, ketika musim hujan tiba, banjir melanda. Dan ketika musim hujan berganti menjadi musim kemarau, penyakit demam berdarah dan diare meraja lela. Contoh lain adalah kebut-kebutan di jalan raya sehingga menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Contoh lain adalah supir Kopaja atau mikrolet yang meminum minuman keras sebelum mereka mengemudikan kendaraan serta perilaku para supir kendaraan umum ini yang sering tidak mengindahkan rambu-rambu lalu lintas.
3.4 Ciri-ciri Orang Pelaku Kejahatan
Pada umumnya, para pelaku kejahatan memiliki ciri-ciri yang khusus, mulai dari ciri fissik, maupun dari sisi penampilannya, cirri-ciri yang biasa terlihat di sekitar ibukota Jakarta yaitu:
1. Rambutnya tidak rapi
2. Pakaian yang biasa digunakan cenderung compang-campig
3. Tatapan mata sering tidak menentu, biasanya para pelaku yang sudah mendapat sasaran biasanya sering mengedipkan matanya
4. Aksinya biasanya dilakukan secara berkelompok ( 4 atau 5 orang )
5. Aroma badannya beraroma minuman keras
3.5 Sasaran Pelaku Kejahatan
Siapa saja bias mejadi korban dari tindak kejahatan di Jakarta. Tetapi, para pelaku kejahatan lebih senang bila sasaran tersebut merupakan tipe-tipe masyarakat yang yang sering sendirian, bertutur kata yang sangat polos dan lugu, masyarakat yang panik, masyarakat yang suka pamer, seperti pamer perhiasan, dan barang berharga lainyya serta mastarakat perempuan yang mengenakan pakaian yang mengundang hawa nafsu, seperti pakaian yang terbuka dan yang ketat.
3.6 Upaya-upaya Untuk Menghindari Diri Dari Korban Tindak Kejahatan di Jakarta
Upaya-upaya yang dapat dilakukan oleh masyarakat Jakarta dalam menghindari diri dari tindak kejahatan di Jakarta dapat dilkakukan sebagai berikut:
1. Bersikap Perilaku Yang Baik
Jika kita bersikap tidak menyenagkan dan jahat kepada orang lain maka tidak menutup kemungkinan orang yang kita sakiti atau jahati akan membalas perbuatan yang telah kita lakukan. Jangan meremehkan dendam karena sesuatu yang sepele bias mengakibatkan peristiwa tindak kejahatan fatal jika pelakunya adalah seorang pendendam yang brutal. Dengan bersikap ramah, sopan, santun dan baik kepada orang lain akan membuat orang lain ingin membantu kita apabila kita dalam kesusahan di samping memperkecil orang lain sakit hati kepada kita. Dalam percintaan pun jangan pernah menyakiti hati orang lain dengan menjadi playboy, selingkuh, menduakan, senang memutuskan cinta, dsb. Begitu pun terhadap pegawai, bawahan atau anak buah kita jangan pernah semena-mena dan menzolimi mereka.
2. Hidup Sederhana Serta Menghilangkan Sifat Pamer Dan Gengsi
Dengan hidup sederhana maka para penjahat akan melihat kita sebagai target yang tidak potensial walaupun sebenarnya mungkin kita adalah orang yang kaya raya. Orang yang suka pamer benda-benda berharga seperti mobil mewah, perhiasan, motor / mobil mewah, dompet tebah, handphone bagus, dsb akan mudah merangsang para pelaku kejahatan untuk benbuat jahat pada kita. Ketika orang sedang kepepet biasanya orang itu akan mencari benda berharga untuk dicuri. Jika kita tidak punya sesuatu yang berharga maka kita otomatis aman.
Bagi para wanita sebaiknya tidak berdandan yang berlebihan atau terlihat sangat menarik agar tidak menarik perhatian para pemerkosa dan pria hidung belang. Untuk para perempuan yang memiliki wajah yang sudah cantik sebaiknya dibekali ilmu bela diri dan memiliki sikap yang tegas, tidak polos dan terlihat cerdas untuk menciutkan nyali laki-laki pemuja nafsu bejat. Memakai pakaian yang tidak menampakkan lekukan tubuh dan juga menggunakan jilbab dapat menghindari kita dari pelecehan seksual.
3. Selalu Bersikap Waspada Dan Berwibawa
Hati-hati kepada orang yang baru kita kenal walaupun dari segi tampang tidak memiliki wajah kriminal karena setiap orang bisa menjadi penjahat. Waspadalah ketika ada orang yang baru dikenal langsung bersikap sangat baik kepada kita dengan tidak mengkonsumsi makanan, minuman dan benda-benda lain yang ditawarkan kepada kita. Bila perlu setiap bepergian minta ditemani orang lain untuk meminimalisir menjadi target kajahatan. Jangan tunjukkan sikap polos kita karena penjahat sangat menyukai orang-orang polos yang umumnya datang dari desa, berpendidikan rendah atau anak-anak. Jangan lupa mengunci pintu dengan baik bila berada di dalam mobil, rumah, apartemen, hotel, dsb untuk menghindari masuknya pihak yang tidak dikenal ke tempat kita.
4. Menghindari Tempat Yang Tidak Aman
Hindarilah daerah-daerah yang tidak memiliki pengawasan keamanan yang baik seperti di daerah rawan kejahatan, di daerah kumuh, di tempat gelap atau memiliki penerangan minim, tempat hiburan malam, tempat sepi, tempat yang tidak memiliki petugas keamanan yang memadai dan berkualitas baik, dan lain sebagainya.
Jika sudah tahu penjahat suka berkeliaran di malam hari sera tempat-tempat hiburan malam yang tidak sesuai agama, maka sebaiknya jika tidak mendesak hindarilah keluar pada malam hari. Tempat hiburan malam yang menjual minuman keras, rokok, di mana pengunjung wanita sebagian besar senang memperlihatkan aurat tubuhnya merupakan tempat yang tidak aman bagi setiap orang baik-baik.
5. Tidak Memberikan Kesempatan Untuk Berbuat Jahat
Banyak hal yang membuka peluang para penjahat untuk menjadikan kita sebagai target kejahatannya seperti meletakkan benda berharga sembarangan, tidak membuat sistem keamanan yang baik di rumah, menaruh ponsel atau dompet di kantong yang longgar, membawa uang sangat banyak tanpa kawalan polisi atau keamanan yang memadai, dan lain sebagainya.
6. Mempelajari Modus Operasi Kejahatan Para Kriminal
Jangan malas untuk membaca berita di koran, majalah, televisi, dsb mengenai modus kejahatan yang marak terjadi di sekitar kita agar kita lebih mudah menyikapi setiap situasi dan kondisi yang terjadi. Pelajari cara-cara untuk menyelesaikan setiap tindak kejahatan seperti selalu memperhatikan kondisi mesin atm dan orang-orang di sekitar atm sebelum melakukan transaksi di mesin anjungan tunai mandiri.
7. Tidak Berteman Dengan Orang Yang Berpotensi Kriminal
Seringkali kita melihat di film atau di tv di mana penjahat senang mengorbankan kawan-kawannya sendiri untuk mencapai tujuan pribadinya. Untuk itu sebaiknya kita selektif dalam mencari teman agar tidak menyesal di kemudian hari. Misalnya, jika ada preman, jagoan atau jawara kampung sebaiknya anda mengalah dan jangan malah berteman dengan orang itu agar anda tidak kena getahnya jika si preman sedang marah. Jangan pernah pula berteman dengan pengguna narkoba agar kita tidak difitnah kelak jika suatu hari nanti polisi menggeladah kita.
8. Berdoa Minta Perlindungan Kepada Tuhan Yang Maha Esa
Yang paling utama dan yang paling menentukan adalah kita selalu mendekatkan diri kepada Tuhan dan selalu memohon perlindunganNya agar kita selalu dilindungi olehNya kapanpun dan dimanapun kita berada.
Namun, ketika sebuah kejahatan akan mendeka pada kita, berikut ini adalah upaya yang harus dilakukan oleh kita untuk mencegah tindak kejahatan pada saat pelaku sudah ada di hadapan kita:
2. MENOLAK
Cara paling pertama yang mesti kita gunakan adalah yakin dan percaya sepenuhnya bahwa kejahatan hipnotis tersebut tidak akan mempan atau terjadi pada orang yg berani menolaknya, Mengapa?. Karena sesungguhnya seluruh proses hipnotis itu adalah proses self hipnotisis, yaitu tindakan mensugesti diri sendiri, di mana rasa ketakutan kita akan dimanfaatkan oleh pelaku. Maka dari itu mulai saat ini, tanamkan kalimat ini dalam-dalam dihati kita masing-masing yaitu, "saya memiliki kontrol penuh atas diri saya setiap saat. Kapan saja dan dimana saja!!".
Persoalannya sekarang, bagaimana cara kita menolak orang yang 'ingin dekat' dengan kita, padahal kita sedang ada di tempat umum?.
3. MENCURIGAI
Jawaban pertama untuk pertanyaan di atas adalah mencurigai orang yg baru kita kenal, di mana orang itu biasanya berusaha selalu mendekati kita atau berada di samping kita. Ingat..!! seluruh proses hipnotis adalah merupakan teknik komunikasi yang sangat persuasif. Pertama-tama orang tersebut biasanya akan melihat kita, tersenyum, mendekati dan kemudian perlahan-lahan menjalankan aksinya. Jika kita terima saja, itu sama saja kita telah membukakan pintu untuknya. Karena itu, hadapilah semuanya dengan rasa curiga. Kecurigaan akan membuka konsentrasi kita untuk menjaga diri. Kecurigaan akan memancing kekuatan kita untuk bertahan pada kesadaran atau prinsip yg kita pegang tadi. Bahwa kita memiliki kontrol penuh atas diri kita setiap saat dan dimanapun tempat..!
4. WASPADA
Jawaban kedua untuk pertanyaan di atas adalah bersikap waspada.
Waspada terhadap orang yg berusaha melakukan kontak fisik dengan kita seperti menepuk atau memegang tangan kita. Hindari juga percakapan basa-basi yang mungkin saja terjadi dengan orang yang baru pertama kali kita temui itu. Apalagi percakapan itu menjadi tidak jelas arah dan maksudnya. Sebab bisa jadi ketika kita tengah fokus pada ucapannya, saat itulah sugesti dilontarkan. Segeralah pindah atau setidaknya ambil satu langkah mundur dari tempat kita berada saat itu dan alihkan perhatian kita ke tempat lain. Jika secara tiba-tiba, tanpa alasan yg jelas, dada kita terasa sesak diikuti dengan perut agak mual dan kepala sedikit pusing, waspadalah karena mungkin ada seseorang yang tengah berusaha menghipnotis kita dari jarak yg agak jauh! Segera lakukan "grounding", yaitu niat untuk membuang seluruh energi negatif ke bumi (cukup dengan visualisasi atau berdoa menyebut nama-Nya).
5. SIBUKKAN PIKIRAN
Sibukkan pikiran kita dan jangan biarkan pikiran kosong pada saat kita sedang berada sendirian di tempat umum. Pikiran kosong dapat mengakibatkan gerbang telepati (kemampuan mempengaruhi melalui pikiran) terbuka lebar, sehingga pihak lain dapat dengan mudahnya menyampaikan pesan secara telepatis. Cara terbaik mengisi pikiran kita adalah dengan berdzikir, membaca buku atau mendengarkan musik. Ini semua tidak berarti bahwa kia tidak bisa bersosialisasi dengan orang lain. Tidak berarti bahwa kita dilarang berhubungan dengan orang lain. Ya bolehlah sesekali kita berinteraksi dengan orang lain tapi jangan sampai terhanyut.
6. TETAP FOKUS
Fokuslah pada apa yang sedang kita lakukan atau kita hadapi. Jangan melamun. Ingat..!! trik yang digunakan oleh orang yang hendak menghipnotis bisa bermacam-macam. Misalnya, menepuk secara tiba-tiba dari belakang sehingga kita tidak sadarkan diri (patuh) dan menuruti saja apa yang diminta dan diperintahkan. Atau bisa juga memfokuskan perhatian kita kepada sesuatu yang menarik disertai iming-iming hadiah atau barang yang mahal tapi hendak dijual murah. Jam tangan ROLEX misalnya (tentu saja yg palsu dan bukan ROLEX yg asli). Atau kadang mereka berpura-pura meminta bantuan atau informasi dengan menunjukkan peta, alamat dan bahkan juga uang. Semuanya itu bertujuan untuk memfokuskan perhatian kita pada sesuatu sehingga memudahkan proses hipnotis. Begitu perhatian kita sudah terfokus, maka selanjutnya secara perlahan mereka akan mengalihkan kesadaran kita.
7. JANGAN LATAH
Salah satu kebiasaan yang memungkinkan alam bawah sadar terbuka adalah melatah. Kalau alam bawah sadar sudah terbuka, perintah yg disampaikan dari luar pun akan masuk dengan cepatnya. Maka dari itu, jika kita memiliki kebiasaan latah, hindarilah bepergian sendirian. Jika memang hendak bepergian, pergilah dengan ditemani orang lain. Dengan demikian, orang lain itu membantu mengembalikan kesadaran kita jika suatu ketika kita terjebak dalam percobaan aksi penipuan ini.
8. BERHATI-HATI
Jangan pernah dikira bahwa dalam sebuah kerumunan orang itu adalah orang orang yang tidak saling mengenal. Bisa jadi mereka semua adalah sekawanan orang yang saling mengenal satu sama lain. Karena itu, berhati-hatilah terhadap beberapa orang yang secara tiba-tiba mengerumuni kita tanpa sebab hal yang jelas. Kadang orang melakukan hipnotis secara berkelompok, seolah-olah tidak saling mengenal. Maka dari itu, kalau kita sedang berada di dalam kerumunan atau di tengah-tengah sekelompok orang, kita harus berhati-hati. Perhatikan gerak-gerik mereka dengan cara atau trik yang aman dan tidak memancing rasa ingin tahu. Bisa dengan melihat atau mengomentari gerakan mereka (dengan pertanyaan yg kuat dan logis). Itupun kalau kita sudah benar-benar terdesak. Tapi kalau masih ada kesempatan menghindar, maka menghindar adalah tindakan yang paling aman untuk mengatasi kondisi dan situasi tersebut.
BAB IV
PENUTUP
4.1 Kesimpulan
Keamanan di Kota Jakarta merupakan faktor pendukung masyarakat Jakarta untuk kenyamanan masyarakat Jakarta dalam melakukan aktifitasnya di Jakarta., Namun, dewasa ini keamanan di Jakarta sudah mulai hilang akibat adanya kejahatan yang semakin marak di hiruk pikuk kota Jakarta. Kejahatan di kota Jakarta disebabkan karena adanya perbedaan kebudayaan dan status social, sosialisasi yang menyimpang, ketidaksanggupan masyarakat untuk menyerap norma-norma yang berlaku, kemiskinan, kesempatan, dan kurangnya penanan pihak yang berwajib dalam mengatasi masalah kejahatan, dan faktor-faktor lainnya. Lokasi-lokasi rawan kejahatan di Jakartadapat ditemukan di hamper semua lokasi di Jakarta. Pada umumnya lokasi kejahatan dapat tejadi di terminal, stasiun, pusat perbelanjaan selain mall, dan daerah perkampungan.
Modus-modus kejahatan di Jakarta pun juga sangat beragam, diantaranya: Penipuan lewat Handphone, Penipuan di Pom Bensin, Pencurian Handphone, Penculikan Anak Kecil, Hipnotis, Pelecehan dan Pemerkosaan Terhadap Wanita, Kejahatan Kapak Merah, Penjualan organ tubuh, kejahatan di dalam Taksi, dan kejahatan karena ketidakdisiplinan yang merugikan orang. Sasaran kejahatan biasanya mengarah pada orang-orang yang sedang sendirian, berikiran kosong, orang-orang yang sedang panic dan terburu-buru, anak kecil, orang yang berpendidikan rendah, masyarakat pendatang yang berasal dari desa, wanita, anak-anak, dan lainnya.
Cirri-ciri orang yang merupakan pelaku kejahatan biasanya menggunakan pakaian yang cenderung compang camping dan bermanik-manik. Mulutnya yang beraroma alcohol, suaranya yang cenderung serak, dan lainya. Upaya yang dilakukan untuk mencegah terjadinya kejahatan dalam diri kita dapat dilakukan dengan berbagi macam cara diantaranya adalah Bersikap Prilaku Yang Baik, tidak menunjukan gengsi dan kesombongan kita, berwaspada dengan cara menghindari diri dari tempat-tempat yang tidak aman, mempelajari perkembangan modus kejhatan yang ada, serta yang terpenting adalah berdoa pada Tuhan setiap kali kita hendak berpergian. Namun, pada saat kejahatan telah mendekat pada kita. Kita pun harus lebih waspada dengan cara tetap berkonsentrasi pada diri kita sendiri, jagan melatah, dan yang terpenting adalah berhati-hati.
4.2 Saran
Berikut ini penulis akan memberikan beberapa saran yang terpenting yang berkaitan dengan mengatsi modus kejahatn di Jakarta, diantaranya adalah :
- Masyarakat Jakarta diharapkan agar lebih berwaspada terhadap apa yang akan terjadi pada saat didakam maupun diluar rumah. Sebab ada yang tertulis bahwa pencuri datang tidak akan diketahui oleh tuannya. Dalam hal ini, pencuri bisa jadi menjadi sebuah tindak kejahatan yang datyang pada diri kita.
- Masyarakat Jakarta juga dihimbau agar tidak menggunakan, memakai, maupun meletakan barang yang berharga pada tempat umum, terutama dengan posisi yang sangat mudah dilihat oleh orang-orang yang ada di sekitar kita.
- Jangan pernah menanggapi obrolan, sms, telepon dari orang yang tridak kita kenali.
- Bagi masyarakat Jakarta yang hendak berpergian pada malam hari maupun ke tempat yang rawan akan kejahatan, diharapkan agar berpergiannya bersama-sama dengan orang terdekat.
- Jika sedang menunggu seseorang, carilah tempat yang nyama dan hindari temnpat yang rawan.
- Bagi para wanita, diharapkan untuk tidak menggunakan pakaian yang terbuka dan ketat bila berpergian sendiri, terutama jika menaiki kendaraan umum.
- Jangan pernah melamun, karena melamun akan mengundang penjahat untuk melakukan kejahatan.
- Bagi pemerintah, diharapkan agar melkukan razia kejahatn sesering mungkin ke tempat yang rawan akan tindak kejahatan.
- Bagi para orang tua yang memiliki anak kecil, diharapkan agar menjaga anaknya sebaik mungkin. Jangan biarka anda terlengah pada saat anda berada di dekat anak anda.
- Yang terakhir dan terpenting, berdoalah pada Tuhan ketika kita hendak berpergian, sedekat apapun itu. Mintalah perlindungan pada Tuhan agar menyertai kita pada saat berpergian.
Kesimpulan dan saran-saran yang di berikan di atas menjadi penutup dalam penulisan makalah ini. Penulis berharap semoga makalah ini dapat berguna bagi kita, terutama pada saat kita berpergian di area Kota Jakarta ini. Agar kita terhindar dari musibah yang ada di Jakarta. Semoga.
DAFTAR PUSTAKA
1. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Gramedia Pustaka.
2. Marzuki, Suparman: Angka Kejahatan dan Politik Kriminal.
3. Mustafa, Muhammad.2007. Kriminologi. Depok: FISIP UI PRESS.
4. Sahetapy, J.E dan Marjono Reksodiputro. Paradox dalam kriminologi.
5. Santoso, dkk.2002. Kriminologi . Jakarta:Raja Grafindo.
6. Tatang, Asep. Dkk.2009. Bahasa Indonesia Bahasa Negeriku Jilid 2. Solo: Platinum.
7. US President’s Commisions on Organized Crime :1986.
8. Wahid, Abdul dan Muhammad Irfan. 2001. Perlindungan Terhadap Korban Kekerasan . Bandung: Refika Aditama.
Sumber Lain:
1. www.detiknews.com
2. www.google.com
3. www.ikutikutan.com
4. www.kompas/com
5. www.lintasberita.com
6. www.okezone.com
7. www.organisasi.org
8. www.rakyatmerdeka.com
9. www.republika.com
10. www.requestarticel.com
11. www.vivanews.com
12. www.yahooanswers.com
13. me: contoh makalah/fxdennyhartanto.blogspot.com